Yuk Daftar Seller UMKM di Pasar Digital!

Anda pelaku UMKM? Nah sekarang Anda patut berbahagia karena di era digital ini Anda bisa melakukan pemasaran secara digital. UMKM memang menjadi salah satu sektor lini yang memberikan sumbangsih terbesar terhadap roda ekonomi Indonesia. Konsep ekonomi kerakyatan sangatlah cocok dengan aktivitas UMKM yang memang mudah dijangkau oleh masyarakat Indonesia.

Perputaran uang di tingkat UMKM sangatlah cepat. Bahkan dikatakan oleh beberapa pakar ekonomi, hal inilah yang membuat pereknomian berjalan. Dengan adanya permintaan pasar, tentunya UMKM memerlukan modal untuk menyediakan barang maupun jasa kepada pasar. Oleh karena itu, hadirlah lembaga pembiayaan atau peminjaman modal yang biasa diberikan oleh bank maupun lembaga keuangan non-bank.

Apalagi di tahun 2020 lalu, pemerintah cukup menaruh perhatian besar kepada UMKM yang performanya menurun dikarenakan wabah corona. Mereka menjadi salah satu yang sangat merasakan dampak dari wabah ini. Pertama, mereka mendapatkan kesulitan dalam pembiayaan dan permodalan. Kedua, mereka merasakan minat pasar yang cenderung menurun karena ingin melakukan pengiritan dalam pengeluaran.

Pemerintah telah melakukan inisiasi dengan melahirkan sebuah platform digital yang sangat mendukung peran UMKM. Platform ini dinamakan Pasar Digital atau biasa disingkat PaDi. Pasar Digital akan menjadi tempat berjualan UMKM kepada BUMN untuk model buyer group, yakni terkait dengan belanja barang dan jasa BUMN. Sedangkan untuk model business retail layaknya marketplace lainnya berjualan langsung kepada masyarakat Indonesia. Tetapi, penjual yang ada di Pasar Digital merupakan daftar kumpulan UMKM terpercaya yang ada di Indonesia.

Bagi pelaku UMKM yang pernah menjadi supplier pembelanjaan barang dan jasa BUMN, Anda bisa melihat tata cara daftar penjual PaDi UMKM secara lengkap di sini atau Anda bisa melakukan registrasi dengan cara berikut ini:

  1. Klik Daftar Menjadi Penjual di bagian atas halaman utama PaDi UMKM Marketplace.
  2. Klik Daftar Sebagai Penjual Atau Vendor.
  3. Lengkapi data yang berhubungan dengan perusahaan Anda.
  4. Berikutnya, Lengkapi data Alamat Perusahaan Anda.
  5. Selanjutnya, lengkapi data Penanggung jawab perusahaan.
  6. Lengkapi data Informasi rekening perusahaan Anda.
  7. Lalu unggah dokumen perusahaan sesuai data yang dibutuhkan.
  8. Pastikan kembali keseluruhan data yang Anda isi, lalu klik Daftar.
  9. Setelah mengirimkan permohonan registrasi, mohon tunggu paling lambat 3 hari kerja untuk proses review dan verifikasi. Jika pendaftaran Anda tidak lolos verifikasi, silakan mendaftar kembali dan pastikan untuk melengkapi semua informasi yang dibutuhkan. Jika berhasil terverifikasi, Anda akan mendapatkan email notifikasi untuk melakukan aktivasi akun.
  10. Segera aktivasi akun Anda melalui link yang kami kirimkan ke email yang telah Anda daftarkan dan buat password baru. Selamat, Anda telah bergabung dengan PaDi UMKM Marketplace!

Yuk daftarkan UMKM Anda sebagai seller di Pasar Digital sekarang juga.