Sebelum lanjutkan artikel Tata Cara dan Waktu Yang Tepat Untuk Aqiqah Sesuai Al Qur’an dan Sunnah, Sekedar kami info:
Jika anda berminat mencari Jasa Aqiqah Terpercaya dan Profesional dengan harga murah kunjungi website Jasa Aqiqah Jabodetabek
Tata langkah aqiqah yang betul sama sesuai panduan Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam harus kita kenali dan diamalkan. Tentu saja karena kita inginkan kebaikan dan keberkahan dari kelahiran anak. Mengharap ke Allah Ta’ala dari kebaikan dan keberkahan untuk anak itu dan kebaikan dan keberkahan untuk ke-2 orang tuanya dengan memperoleh bakti dari anak.
Tiap sunnah (panduan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) tentu memiliki kandungan makna. Walau kita tidak harus ketahui maknanya, tetapi jelas sudah ada kebaikan dan keberkahan dalam mempraktikkannya.
Pasti beberapa orangtua inginkan anak-anaknya jadi anak yang shalih/shalihah, dapat berguna untuk ke-2 orangtua, agama dan ummat manusia secara umum. Karena itu harus untuk orangtua untuk memerhatikan tiap hak-hak anak salah satunya hak untuk diaqiqahi dengan tata langkah aqiqah yang betul.
Bermaksud untuk turut menebarkan sunnah dan menolong beberapa orangtua dalam ketahui tata langkah aqiqah yang betul sama sesuai panduan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena itu kami meringkas ulasan berkaitan tata langkah aqiqah sama sesuai panduan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Tata Langkah Aqiqah Sama sesuai Al Qur’an dan Sunnah
Sudah kerap kita jumpai dalam masyarakat tambahan-tambahan bahkan juga peralihan tata langkah aqiqah hingga tidak sesuai dengan bahkan juga menyelisihi sunnah. Sering sampai jatuh ke kesyirikan. Oleh karenanya silahkan kita dalami tata langkah aqiqah sama sesuai Al Qur’an dan Sunnah supaya jadi amal shalih yang berguna di akhirat nantinya.
Aqiqah tidak syah terkecuali dengan kambing, baik kambing domba atau kambing kacang. Ini berdasarkan beberapa kisah hadits salah satunya:
“Untuk anak lelaki (aqiqah) dua kambing yang sebanding dan untuk anak wanita satu kambing.” (HR. at- Tirmidzi, Ahmad, dan yang lain dari Aisyah radhiallahu ‘anha)
Tujuan “yang sebanding” ialah sebanding dari segi usia dan baiknya. (Faidhul Qadir dan Nailul Authar5/158)
Ada atsar jika saat lahir anak lelaki Abdurrahman bin Abi Bakr ash-Shiddiq karena itu disebutkan ke Aisyah radhiallahu ‘anha, ummul mukminin, “Aqiqahilah dia dengan (menyembelih) unta!” Aisyah berbicara, “Saya berlindung ke Allah Azza wa Jalla. Namun, (seperti) apa yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan (yakni) dua kambing yang sebanding.” (HR. ath- Thahawi dan al-Baihaqi. Asy-Syaikhal-Albani berbicara dalam al-Irwa’ jika sanadnya hasan 4/390)
Al-Hafizh Ibnu Bantai rahimahullah berbicara,
“Menurut saya, tidak syah aqiqah selainnya dengan kambing.” (Fathul Bari 9/593)
Adapun atsar yang tiba dari Anas bin Malik radhiallahu anhu jika dia mengaqiqahi anaknya dengan unta, atsar ini sah, diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf dan ath-Thabarani dalam al-Kabir. Namun, teman dekat Anas radhiallahu anhu di sini tidak mengatakan apa itu ialah tindakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ucapannya ataulah bukan. Oleh karenanya, kita ambil yang terang dari perkataan dan tindakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yakni tata langkah aqiqah yang betul dengan menyembelih kambing.
Berapakah jumlah kambing yang disembelih untuk bayi lelaki dan bayi wanita dalam penerapan aqiqah?
Ada ketidaksamaan opini di kelompok beberapa ulama dalam masalah ini.
Opini jumhur ulama,
Mereka memiliki pendapat jika dalam tata langkah aqiqah yang betul, untuk bayi lelaki disembelih dua ekor kambing dan wanita cukup seekor kambing.
Ini dengan alasan hadits Ummu Kurz Al Ka’biyyah beliau berbicara: saya dengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ
“Untuk anak lelaki dua ekor kambing yang serupa, dan anak wanita satu ekor kambing.” [HR. Ahmad, At Tirmidzy, Ibnu Hibban dan sahih]
Opini Ke-2 :
Opini beberapa ulama seperti Al Hasan Al Bashri dan Qotadah, mereka memiliki pendapat jika untuk bayi wanita tidak disyariatkan aqiqah buatnya.
Tetapi opini ini ialah opini yang tertolak dan terpungkiri dengan dalil-dalil yang mengatakan jika aqiqah disyariatkan untuk bayi lelaki dan bayi wanita.
Opini Ke-3 :
Opini Imam Malik, beliau memiliki pendapat jika bayi lelaki dan bayi wanita sama seekor kambing, berdalil dengan hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu berbicara:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ عَقَّ عَنِ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ كَبْشًا كَبْشًا
“Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih aqiqah untuk Al Hasan dan Al Husain satu domba, satu domba.” [HR. Abu Dawud dari shahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma]
Abu Hatim rahimahullah berbicara jika hadits ini dihukumi sebagai hadits yang dha’if (kurang kuat) karena sanad hadits ini mursal. Hingga yang shahih dari demikian kisah hadits ini ialah tanpa penyebutan jumlah kambing untuk aqiqah Al Hasan dan Al Husain.
Karena itu opini yang kuat dalam persoalan ini ialah opini jumhur ulama, sesungguhnya sunnah aqiqah tidak tercukupi terkecuali dengan menyembelih dua ekor kambing untuk bayi lelaki dan seekor kambing untuk bayi wanita, tetapi bila memanglah tidak sanggup karena itu bisa untuknya menyembelih satu kambing. Berdasar firman Allah:
فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
“Karena itu bertakwalah kamu ke Allah menurut kesiapanmu” [Ath Thaghabun: 16]
Tata Langkah Aqiqah : Waktu Aqiqah
Tata langkah aqiqah berkaitan permasalahan waktu pemotongan ialah di hari ke-7 dihitung dari hari kelahirannya. Berdasar hadits Nabi shallallahu aalaihi wa sallam:
“Tiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelih untuknya di hari ke-7 nya.” ( HR. Abu Dawud no. 2838 dari Samurah bin Jundub radhiallahu ‘anhu. Saksikan Shahih Sunan at-Tirmidzi no. 1522)
Berdasarkan hadits ini dan selain, waktu pemotongannya ialah di hari ke-7 dan jangan dilaksanakan saat sebelum hari ke-7 . Jika tidak sanggup menyembelih di hari ke-7 , ia menyembelih kapan pun dia sanggup sebagai suatu hal yang harus. (al-Muhalla 7/523)
Jika ia baru sanggup menyembelih sesudah hari ke-7 , dia melakukan kapan pun dia sanggup tanpa tentukan hari tertentu. Adapun yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika beliau bersabda (yang artinya), “Disembelih di hari ke-7 , hari ke-4 belas, dan hari ke-2 puluh satu,” hadits ini kurang kuat hingga tidak menjadi dasar hukum. Hadits ini diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam as-Sunan (9/303) dan ath-Thabarani dalam Mu’jam ash-Shaghir dari hadits Buraidah radhiallahu ‘anhu. Dalam sanadnya ada rawi namanya Ismail bin Muslim al-Makki, ia dhaif (kurang kuat). (saksikan Irwaul Ghalil4/395)
Disunnahkan saat menyembelih hewan aqiqah dengan membaca:
بِسْمِ اللهِ ، اللَّهُ أَكْبَرُ ، اللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ ، هَذِهِ عَقِيقَةُ فُلاَن
Bismillah Allahu Besar Allaahumma minka wa laka, haadzihi ‘aqiiqotu fulaan
(Dengan Nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah ini dariMu dan untukMu. Ini ialah aqiqoh fulaan)
Penyebutan ‘fulaan’ itu ditukar bernama anak yang diaqiqohi itu.
Ulasan tata langkah aqiqah ini kali ialah mengenai membagi daging aqiqah. Daging hewan aqiqah dikasih ke beberapa tetangga dan beberapa orang miskin. Orang yang mengaqiqahi dan keluarganya dibolehkan makan beberapa daging itu.
Daging aqiqah bisa dibagi pada kondisi masih mentah atau telah masak. Bahkan juga, bisa diolah dengan digabung suatu hal selainnya daging aqiqah.
Namun, dibagi pada kondisi masak pasti lebih bagus karena tidak menyusahkan beberapa tetangga dan beberapa orang miskin untuk mengolahnya. Dengan begitu, diharap mereka lebih suka karena tak perlu ribet mengolahnya. (saksikan Tuhfatul Maudud hlm. 50 dan 55 cet. al-Mu’ayyad)
Diperbolehkan ia mengundang orang untuk makan daging aqiqah. Ini berdasarkan atsar Mu’awiyah bin Qurrah, dia berbicara, “Saat lahir anakku, Iyas, saya mengundang sebagian orang teman dekat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, selanjutnya saya memberikan mereka makan….” (Shahih al-Adab al-Mufradno. 950)
Tetapi, disebut jika perhelatan yang tidak berkaitan dengan syariat, cuman tradisi. Karena itu yang begitu bisa dikerjakan sepanjang:
a) Tidak memperberat
b) Tidak ada kepercayaan tertentu jika perhelatan itu dapat mengakibatkan hal tertentu (menampik bencana, dll).
c) Orang yang tinggalkan atau mungkin tidak melakukannya tidak dicela.
d) Tidak ada beberapa acara simpatisan didalamnya yang memiliki kandungan kesyirikan, acara yang diada-adakan yang dipandang beribadah, atau kemaksiatan.
e) Tidak dijadikan sunnah (rutinitas terus-terusan dan jadi syiar)
Makna Aqiqah
Aqiqah ialah beribadah, semua beribadah memiliki kandungan arti dan makna. Antara makna melakukan aqiqah ialah:
Hidupkan sunnah Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang beliau kerjakan dan beliau perintahkan umatnya untuk melakukan.
Wujud berkurban untuk anak untuk dekatkan diri pada Allah Azza wa Jalla ketika awalnya dia tercipta di dunia.
Aqiqah akan melepas anak dari statusnya yang tergadaikan seperti sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam,
“Semua anak tergadaikan dengan akikahnya.” (Sah, HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasai, dan Ibnu Majah).”
Info Lainnya kunjungi jasa layanan aqiqah terpercaya dan profesional