Riwayat Pembelian dan Penjualan Saham Indonesia dari waktu ke waktu

Riwayat Pembelian dan Penjualan Saham Indonesia dari waktu ke waktu 

Dalam Sejarah, dan  Riwayat Pasar Modal Indonesia kegiatan Jual Beli Saham Indonesia  sudah ada jauh sebelum kemerdekaan Indonesia, tepatnya sejak
zaman Kolonialisme Belanda. Namun ada perdebatan tentang kapan pasar modal pertama kali muncul di Indonesia. Menurut Bursa Efek Indonesia Tukarkan (IDX)

Sebagaimana tercantum dalam artikel informasi sejarah Beli dan Jual Saham Indonesia dan Sebuah tonggak sejarah, pasar modal  atau Börse telah ada sejak pada masa penjajahan Belanda, Batavia. Pasar Waktu Modal didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda untuk mendukung kolonial atau VOC kolonial. 

Sementara diterbitkan oleh Vereeniging Voor  Den Effectenhandel Effectengids” menegaskan bahwa perdagangan efek telah dilakukan di Indonesia sejak Tahun 1880, kecuali aset yang tidak diperdagangkan dari organisasi resmi dan log Transaksi tidak selesai.

Pada tahun 1878 sebuah perusahaan didirikan mendirikan manajemen gudang komunitas nilai, yaitu Dunlop & Koff, pelopor PT Awal. Transaksi dalam operasi Saham juga pertama kali dicatatkan pada tahun 1892 oleh perusahaan perkebunan di Batavia, i. H. Budaya Maatschappij Goalpara.

Dikutip dari Glints (21/04/2021) tertulis bahwa perusahaan menjual 400 saham dengan harga 500 Guilder per saham yang beredar. Empat tahun kemudian, Het Centrum juga mengeluarkan prospektus untuk penjualan saham oke 105.000 gulden, bernilaisaham 100 gulden. Setelah transaksi Belanda Compagnie (VOC )

Saat ini pasar saham indonesia menguntungkan kolonial . VOC membuka pasar modal dan untuk pengembangan perkebunan besar Indonesia. Hanya dua Bertahun-tahun kemudian bursa saham harus ditutup pada tahun 1914 karena Perang Dunia Pertama.

Pada tahun 1925 bursa dibuka kembali, menciptakan dua saham baru bursa di Indonesia, yaitu. Bursa Efek Surabaya dan Bursa Efek Semarang dan Sayangnya,well Itu tidak bertahan lama karena BEI untuk mengatasi resesi ekonomi tahun 1929 dan pecahnya Perang Dunia II.

Penutupan paksa Bursa Efek Surabaya dan Bursa Efek Semarang,dengan penutupan Bursa Efek Jakarta pada tanggal 10 Mei 1940. Setelah kemerdekaan dari Republik Indonesia, Bursa Pertukaran menjadi dari Jakarta pada 3. Juni 1952.

Dibuka kembali oleh Presiden Soekarno. Tidaklagi sampai ada bursa ketika ada program nasionalisasi untuk korporasi Belanda sejak 1956 hingga 1977. perdagangan saham(Union Uang dan surat berharga)dibentuk oleh bank pemerintah dan swasta Pialang Saham. 26 September 1952, Hukum No. . 15 tahun 1952 sebagai UU Darurat, nanti disajikan Bursa.